PEMERINTAH DIAM-DIAM MENAIKAN HARGA BBM PADA 23 AGUSTUS 2021

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
201 KALI

Jum'at, 10 September 2021

PEMERINTAH DIAM-DIAM MENAIKAN HARGA BBM PADA 23 AGUSTUS 2021


Beredar kabar yang menyebutkan Pemerintah diam-diam menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 23 Agustus 2021. Kabar ini disebar di media sosial.

CEK FAKTA :
Dilansir medcom.id melalui artikel "Ahok: Belum Ada Rencana Perubahan Harga BBM Meski Aturan Baru Diteken" dimuat pada 23 Agustus 2021, dijelaskan bahwa belum ada rencana perubahan harga BBM. 

Hal itu disampaikan Komisaris Utama (Komut) Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa dipanggil Ahok saat menanggapi adanya aturan yang baru diteken Presiden Joko Widodo, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 tahun 2021.

Sementara itu, Unit Manager Communication Relations dan CSR Pertamina MOR III Eko Kristiawan juga mengatakan pihaknya akan menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat mengenai perubahan harga BBM.

KESIMPULAN :
Klaim bahwa Pemerintah diam-diam menaikkan harga BBM pada 23 Agustus 2021 adalah salah. 

Faktanya, artikel yang beredar terkait Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Informasi ini adalah jenis kategori Misleading Content.

RUJUKAN :
1. https://bit.ly/3jYtuPd
2. https://bit.ly/3Ee5EXM
3. https://bit.ly/3E3uvgU